INDONESIA, KOMPAS.TV - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-12 rencananya akan segera dibuka kembali. Lantas bagaimana untuk mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya?
Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2021.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ucap Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Terkait Kelanjutan Program dan Prioritas Penerima Kartu Prakerja
Meski begitu, jadwal resmi pembukaan pendaftaran untuk sementara ini belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Saat ini, jelas Louisa, manajemen tengah membahasnya dan akan segera mengumumkan jadwal jika keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021. Lantas bagaimana tata cara pendaftarannya?
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Pertama, pendaftar harus memenuhi tiga syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Kegunaannya?
Mekanisme Pendaftaran Kartu Prakerja
Ada beberapa langkah untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Simak di bawah ini:
1. Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs tersebut, bukan lainnya.
2. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.