Setelah mangkir dua kali dalam pemanggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera melakukan pemanggilan paksa terhadap bendahara Saracen.
Pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK terkait aliran dana kelompok ujaran kebencian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan akan melakukan pemanggilan ketiga yang disertai penjemputan paksa terhadap bendahara kelompok Saracen, Mirda alias Retno. Hal ini dilakukan karena Retno telah mangkir tanpa alasan dalam dua kali panggilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.