JAKARTAA, KOMPAS.TV - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Sriwijaya Air menemui keluarga penumpang dan awak pesawat SJ-182, pada Selasa (12/1/2021).
Pertemuan itu untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Baca Juga: Mensos Risma akan Beri Santunan Rp 15 Juta untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memohon keluarga penumpang dan awak SJ-182 untuk tidak begitu saja mempercayai analisa yang beredar di media sosial.
"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan Black Box," ujar Soerjanto.
Ketua KNKT mencontohkan, soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Hal ini tidaklah benar. "Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," ucapnya.
Soerjanto mengimbau, agar spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan karena tidak benar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh, setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.
"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," katanya.
Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional guna memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.