JAKARTA, KOMPAS.TV - Seseorang yang mendapatkan vaksin Covid-19 nantinya, akan diminta untuk tetap tinggal di lokasi vaksinasi dan tidak boleh langsung pulang atau pergi.
Hal ini sebagaimana diunggah dalam akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di @kemenkominfo pada Selasa (12/1/2021).
"Bagi kamu yang akan divaksin nanti, jangan langsung pulang ke rumah atau langsung beraktivitas ya," tulis akun @Kemenkominfo.
Kemenkominfo mengungkapkan Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dirilis Kemenkominfo, vaksin Covid-19 secara umum tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya reaksi ringan.
Mereka yang disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping.
Baca Juga: Satgas: Prioritas Vaksinasi Hari Ini Bagi Mereka yang Belum Terpapar Virus Corona
Dalam juknis yang sama dijelaskan adanya salah satu reaksi yang mungkin timbul pasca vaksinasi yang bernama reaksi anafilaktik.
Reaksi tersebut merupakan reaksi hipersensitifitas yang terjadi dengan cepat, umumnya 5-30 menit setelah vaksinasi. Selain terjadi dengan cepat, reaksi ini juga bersifat serius dan bisa mengancam keselamatan jiwa.
Reaksi yang kemungkinan dialami misalnya reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak, reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala, serta reaksi lain seperti alergi, biduran, anafilaksis, dan pingsan.
Baca Juga: Rabu Pukul 10.00 Hari Ini, Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana
Bagi penerima vaksin yang mengalami reaksi-reaksi tersebut, petugas kesehatan akan segera memberikan penanganan. Karena itulah para penerima vaksin diimbau untuk tidak langsung pulang agar petugas kesehatan bisa segera melakukan penanganan jika terjadi efek samping.
Untuk yang mengalami reaksi lokal akan diberikan penanganan berupa kompres dingin dan paracetamol.
Sedangkan bagi penerima vaksin yang mengalami reaksi sistemik akan diminta untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres, mandi air hangat, dan minum paracetamol.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.