JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga penumpang Sriwijaya Air yang akan melaporkan data-data identifikasi korban Sriwijaya Air ke RS Polri wajib melakukan swab antigen terlebih dahulu.
Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnalis Kompas TV Bongga Wangga dari Posko DVI RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Swab antigen yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh keluarga penumpang Sriwijaya Air ditujukan untuk mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tim SAR Mulai Kumpulkan Sample DNA Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air
Adapun data-data identifikasi yang dibutuhkan untuk proses identifikasi korban adalah dokumen resmi milik korban, seperti surat dukcapil, ijazah, dan rekam medis.
Begitupula keluarga yang datang untuk proses identifikasi diharuskan keluarga yang memiliki hubungan darah, bukan kerabat.
"Diharapkan segera datang untuk memberikan informasi-informasi tentang keluarganya yang menjadi korban dengan membawa dokumen, keterangan resmi, baik dari Disdukcapil, Disdik, Ijazah, catatan medis, dan sebagainya," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab dini hari tadi.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak jatuh setelah empat menit take off dari Bandara Soekarno-Hatta.
SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu tidak lama setelah hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.
Baca Juga: Panglima TNI: Sinyal Sriwijaya Air Ditemukan, Penyelam Kopaska Diturunkan
Sementara ini koordinat Sriwijaya Air jatuh di titik 055523South, dan 10636 05 Lintang Timur.
Adapun hotline Sriwijaya Air yang bisa dihubungi di nomor 021-8063 7817, Sriwijaya Air juga membuka hotline di 021-8063 7817.
RS Polri pun membuka hotline untuk keluarga penumpang Sriwijaya Air di nomor 0812-3503-9292.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.