JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Gisella Anastasia memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Jumat (8/1/2021).
Gisel tiba di Diretkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Ia memenuhi panggilan sebagai tersangka atas kasus video syur dirinya bersama dengan Michael Yokinobu Defretes (MYD) yang viral di media sosial.
Selama enam jam lebih artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur berdurasi 19 detik di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Gisel dites Covid-19 terlebih dulu.
Ini adalah panggilan kedua pemeriksaan Gisel sebagai tersangka. Sebelumnya, Gisel tak hadiri panggilan pemeriksaan pertama pada Senin, 4 Januari 2021. Ia beralasan menjemput putrinya sepulang dari Bali.
Gisel pun telah meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatannya dalam video syur yang beredar di media sosial.
Meski pun Gisel telah meminta maaf, polisi tetap akan melanjutkan proses hukum dari kasus penyebaran video syur dirinya yang telah viral di masyarakat dan media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.