JAKARTA, KOMPAS.TV- Rizieq Shihab mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), yang kini sudah dilarang aktivitasnya oleh pemerintah, sakit dan hampir pingsan saat berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro membenarkan kabar tersebut dan mengungkapkan penyebanya.
Menurut Sugito, peristiwa terjadi pada Jumat pekan lalu.
"Jadi Habib Rizieq mungkin karena asam lambungnya naik dan beliau hampir pingsan," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Rizieq Shihab Jatuh Sakit Hingga Sesak Nafas dan Hampir Pingsan di Tahanan Polda Metro
Ketika sakit itulah Habib Rizieq sempat berteriak minta tolong kepada para tahanan lain agar dipanggil Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
Saat itu suasana langsung kalang kabut sebab kondisi Rizieq Shihab disebut sudah sangat mengkhawatirkan
"Pukul 21.00 WIB baru datang Dokkes Polda, dan itu sangat terlambat. Habib itu kalau sudah sesak napas di sampingnya memang harus ada oksigen. Kalau tidak ya bisa fatal," kata Sugito.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Serahkan 40 Bukti: Secara Administrasi Sudah Dihukum, Denda Sudah Dibayar
Bahkan, Sugito mengatakan keluarga harus rela datang dari Petamburan ke Polda Metro untuk mengantarkan Oksigen.
Setelah itu, Sugito ingin mengajukan pembantaran agar Habib Rizieq bisa dirawat, tetapi di RSCM. "Dokkesnya sudah setuju karena keadaannya memang darurat, tapi bagian Dirtahti khawatir," kata Sugito.
Namun saat ini, Sugito mengatakan kondisi Habib Rizieq sudah mulai membaik.
Rizieq Shihab ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak Sabtu (12/12/2021) pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.