Pimpinan pusat Muhammadiyah mempersilakan aksi 299 yang berlangsung di depan gedung DPR. Muhammadiyah beranggapan aksi untuk menyuarakan pendapat dijamain konstitusi dan merupakan cermin negara demokrasi.
Meski demikian, peserta aksi harus menyampaikan pendapat sesuai aturan dan tertib. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak aksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.