JAKARTA, KOMPAS TV - Tentara Nasional Indonesia tahun 2021 membuka pendaftaran Perwira TNI. Pemuda pemudi dan millenials yang tertarik menjadi Perwira TNI, berikut ini informasinya: LINK.
Akademi Militer TNI-AD
Berikut ini persyaratan bagi muda-mudi dan millenials yang ingin mengikuti seleksi menjadi perwira TNI-AD.
Persyaratan umum
Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2021;
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
Sehat jasmani dan rohani ; dan
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50; dan
Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.
Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Administrasi;
Kesehatan;
Jasmani;
Mental ideologi;
Psikologi; dan
Akademik.
Persyaratan tambahan.
Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Jadwal
Daftar Online: 1 Januari - 25 April 2021
Daftar Ulang dan Validasi: 26 April - 7 Mei 2021
Pengecekan Awal: 31 Mei - 11 Juni 2021
Parade dan Pengumuman: 14 Juni 2021
Rik / Uji Tk. Panda: 21 - 27 Juni 2021
Pengumuman Panda: 29 Juni 2021
Calon Tiba Di Panpus: 6 Juli 2021
Arahan Aspers: 7 Juli 2021
Rik / Uji Tk. Pusat: 8 - 19 Juli 2021
Pengumuman: 29 Juli 2021
Pembukaan Pendidikan: 1 Agustus 2021
Informasi lengkap pendaftaran taruna-taruni Akademi Militer TNI-AD bisa dilihat di sumber resminya disini: LINK
Sementara untuk Akademi Angkatan Udara TNI-AU, berikut ini persyaratan masuk AAU.
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.