JAKARTA, KOMPAS.TV- Kabar yang mengatakan bahwa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru tidak akan ada lagi, dibantah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mendikbud Nadiem Makarim menepis kabar tersebut dan menyatakan hal itu terjadi karena mispersepsi (salah persepsi). “Ingin saya koreksi mispresepsi di media, bahwa tidak ada lagi formasi CPNS guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” kata Nadiem dalam unggahan di akun Instagramnya @nadiemmakarim, Selasa, (5/1/2021).
Menurut Nadiem, yang benar adalah formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sejalan dan saling melengkapi dengan formasi CPNS.
Baca Juga: Siapkan Sekolah Digital, Mendikbud Nadiem Makarim Bakal Bagikan Laptop ke Sekolah
"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Nadiem
Jadi, nantinya guru PPPK yang mempunyai performa kinerja yang baik bakal menjadi pertimbangan penting ketika guru tersebut mendaftar CPNS.
“Kami terus berupaya memperjuangakan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan,” terangnya.
Baca Juga: Permintaan Megawati Pada Nadiem Makarim: Luruskan Sejarah 1965
Bahkan, dalam rilis di hari yang sama yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, kembali dijelaskan bahwa formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan di samping perekrutan guru PPPK skala besar. Rencananya pada tahun 2021 ini, akan ada satu calon juta guru dalam formasi PPPK.
Karena itu, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.
Bahkan, Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK pada tahun 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.