KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku yang membuat dan mengunggah parodi lagu Indonesia Raya. Pelakunya adalah anak-anak dan berstatus sebagai pelajar.
Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap pelaku di Cianjur, Jawa Barat, pada 31 Desember 2020 malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Kepolisian Diraja Malaysia pada bocah berusia 11 tahun NJ yang merupakan teman dunia maya MDF.
Pelaku MDF dikatakan juga berencana mengelabui petugas dengan membuat akun anonim bila dirinya kelak berurusan dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu, kepolisian Malaysia lebih dulu menangkap anak di bawah umur berusia 11 tahun berinisial NJ. Ia merupakan WNI yang mengikuti orangtuanya bekerja di Sabah, Malaysia.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.