Kompas TV nasional berita kompas tv

Divonis Tiga Tahun, Bupati Buton Terbukti Suap Akil Mochtar

Kompas.tv - 28 September 2017, 12:25 WIB
Penulis :

 

Bupati Buton Samsu Umar divonis tiga tahun sembilan bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara oleh hakim Tipikor Jakarta, Rabu (27/09).

Samsu Umar terbukti menyuap mantan hakim MK Akil Mochtar terkait pengurusan putusan sengketa pilkada Buton tahun 2011.

Vonis Samsu Umar lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x