JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, sebagai gantinya lahir Front Persatuan Islam. Politikus PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menyebut pembentukan organisasi masyarakat, merupakan hak setiap warga negara dalam mengekspresikan pendapat dan aspirasi di dalam negara demokrasi.
Namun, Nabil meminta Front Persatuan Islam harus mematuhi kaidah, bahwa asas utama dalam berorganisasi di Indonesia adalah nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Ikut Jejak FPI, Front Persatuan Islam Tidak Mau Mendaftarkan Diri, Ini Alasannya
"Setelah itu, mematuhi aturan hukum yang berlaku seraya tidak mengumbar politik kebencian, fitnah dan informasi bohong yang merugikan publik," kata Gus Nabil, sapaanya, Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Nabil berharap Front Persatuan Islam berkaca pada FPI yang dinilainya bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga: FPI Ganti Nama, Polri: Silakan Saja, Asal Pakai Aturan
"Jangan ada lagi ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Kita harus merawat nilai-nilai keindonesiaan kita, bahwa persatuan, toleransi, dan kedamaian itu mahal harganya yang harus terus dirawat untuk menjaga tegaknya NKRI," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.