KOMPAS.TV - Sementara di Demak, Jawa Tengah, Kapolres dan Komandan Kodim 0716 Demak mendatangi Markas FPI untuk menyerahkan Surat Keputusan Bersama Pelarangan Aktivitas Ormas FPI.
Keduanya disambut langsung oleh Ketua dan Pengurus DPW FPI Demak.
Pihak FPI Demak menyatakan menerima pembubaran dan pelarang terhadap ormas FPI dan akan melaksanakan keputusan pemerintah.
Tim Gabungan Tni-Polri dan Satpol PP menutup papan nama markas FPI Yogyakarta di Jalan Wates, Sleman dengan menggunakan cat.
Penertiban atribut ini bersifat sementara karena nantinya atribut FPI ini akan diturunkan,
Tidak ada perlawanan dari pengurus FPI Yogyakarta atas aksi penertiban atribut ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.