Mecegah peredaran pil PCC di Kota Ambon, Maluku, petugas gabungan melakukan razia di sejumlah apotik, mal, dan pasar swalayan. Satu per satu jenis obat yang ada diperiksa petugas baik di gudang maupun di muka toko. Dalam razia ini, petugas tidak menemukan adanya obat yang mengandung pil PCC. Namun petugas menyita sejumlah bahan makanan dan obat yang telah kedaluwarsa, dan tidak memiliki izin edar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.