Pansus Hak Angket KPK tetap ingin memperpanjang masa kerjanya. Pansus tidak akan berhenti karena sampai saat ini KPK yang menjadi subyek utama penyelidikan belum memenuhi panggilan pansus.
Ketua pansus hak angket DPR untuk KPK Agun Gunandjar menjelaskan pansus bakal melaporkan hasil kerjanya kepada rapat paripurna DPR.
Meski demikian laporan pansus belum final. Karena sampai saat ini KPK tidak pernah hadir untuk mengklarifikasi temuan pansus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.