JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020).
Hingga saat ini, Senin (28/12/2020), Komnas HAM belum mengambil kesimpulan, termasuk kesimpulan awal.
Sementara adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai kesimpulan dari Komnas HAM, hal tersebut dipastikan tidak benar alias hoax.
“Komnas HAM sampai sekarang belum mengambil kesimpulan apapun. Kalau ada yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan sebagai kesimpulan Komnas HAM, kami tegaskan itu hoax. Semoga minggu ini sudah kami bisa menyampaikan kesimpulan dari temuan kami,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari siaran KOMPAS TV, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Bantah Keras Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI: Kami Tak Pernah Temukan
Temuan Komnas HAM
Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Sejauh ini Komnas HAM diketahui sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, tersebut.
Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, setelah adanya kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI tersebut.
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah meminta ketarangan sejumlah pihak. Baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri, dokter forensik, hingga saksi-saksi di lapangan.
"Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.