Kompas TV nasional politik

Pimpin Kemenag, Yaqut Diminta Junjung Prinsip Good Governance dan Tak Pentingkan Kelompok Tertentu

Kompas.tv - 27 Desember 2020, 05:30 WIB
pimpin-kemenag-yaqut-diminta-junjung-prinsip-good-governance-dan-tak-pentingkan-kelompok-tertentu
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Jakarta (Sumber: kemenag.go.id)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga meminta Menteri Agama (Menag) yang baru, Yaqut Cholil Qoumas agar memimpin Kemenag dengan menjunjung prinsip good governance dan tidak mementingkan kelompok tertentu.

Baca Juga: Romo Benny: Gus Yaqut Memberi Harapan Kehidupan Agama Makin Inklusif

"Tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apapun untuk kepentingan tertentu, terlebih kepentingan pribadi dan kroni-kroninya,” ujar Huda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12/2020).

“Kemenag seperti kementerian lainnya adalah institusi pemerintahan milik negara, bukan milik parpol atau golongan tertentu yang diperuntukkan mengurus negara dan rakyat sesuai bidangnya,” imbuhnya.

Huda menjelaskan, Kemenag menyangkut urusan agama dan umat beragama yang majemuk. 

Oleh karenanya, Menag harus memgayomi seluruh agama dan kepentingan semua umat beragama tanpa diskriminasi.

“Lebih-lebih urusan agama itu menyangkut nilai luhur yang harus dipraktikan dengan keteladanan dari pejabat tertingginya sampai ke bawah. Baik dalam pikiran, ucapan, maupun tindakan yang dapat dicontoh umat semua agama,” tutur Huda, yang tengah menyelesaikan studi magister di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menurutnya, jika terjadi penyimpangan dan ketidaksejalanan antara nilai agama yang luhur dengan praktik dalam mengurus kementerian agama, maka yang akan dipertaruhkan ialah martabat dan nilai utama agama itu sendiri.

Untuk itu, Huda meminta Menag menjalankan tugas besar ini melayani urusan publik sesuai bidangnya.

Baca Juga: Soal Status FPI, Apa Kata Menag Yaqut?

Selain itu, lanjut Huda, sebagai upaya menepati prinsip good governance dan tidak ada korupsi dalam bentuk terbuka maupun terselubung, termasuk korupsi program hanya untuk kelompok tertentu, diharapkan KPK dan Ombudsman juga mengawasi jalannya kepemimpinan kemenag ini.

“Jangan dibiarkan setiap Menteri berjalan dan menggunakan wewenangnya secara bebas tanpa pengawasan dari atas, tentunya masyarakat juga akan terus melakukan pengawasan,” kata Huda.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x