Bank Indonesia kembali menurunkan bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Suku bunga acuan ini berlaku efektif sejak 25 September 2017.
Menurut Bank Indonesia, keputusan ini diambil di tengah pemulihan ekonomi dunia, khususnya yang terjadi di negara maju. Sementara itu, di dalam negeri, inflasi masih lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Rupiahpun cenderung menguat di tengah surplus neraca perdagangan indonesia.
Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan ternyata masih sangat lambat. Karena itu, penurunan bunga acuan BI diharapkan mampu memicu sektor perbankan dalam penyaluran kredit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.