Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs Nikahsirri.com, sementara pengelolanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU Pornografi. publik pun mengecam pengelola situs yang dinilai mengekploitasi perempuan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.