Tidak hanya wali kota Cilegon yang juga kader Golkar Iman Ariyadi yang terjerat kasus korupsi. Ayah kandungnya, Aat Syafaat, pernah tersandung kasus korupsi pembangunan dermaga pada tahun 2012. Kala itu, Aat menjabat wali kota Cilegon.
Aat yang menjabat wali kota dua periode diduga merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga. Total kerugian negara akibat tindakan ini diprediksi mencapai Rp 11,5 miliar.
Pada maret 2013, Aat terbukti bersalah. Majelis hakim tipikor menjatuhkan Aat hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara.
Menanggapi OTT KPK di Cilegon, Banten, Indonesia Coruption Watch (ICW) menilai, maraknya korupsi di daerah adalah karena lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Catatan ICW, sejak tahun 2008, kasus korupsi yang menjerat kepala daerah mencapai 78 kasus. ICW beranggapan, fungsi pencegahan di instansi internal di daerah harus lebih maksimal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.