Ada cara unik untuk menghukum para pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi perbuatannya. Seorang sopir serta kondektur koperasi angkutan Jakarta dan pengendara sepeda motor diberi sanksi oleh polisi untuk hormat selama tiga jam di atas Kopaja, karena melanggar rambu lalu lintas dengan melawan arah.
Mulanya, dua kendaraan ini dihentikan lantaran mencoba menyalip kendaraan lain di tengah kemacetan, dengan cara melawan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Dua anggota polisi yang melihat kejadian itu langsung mengejar para pengemudi dan memberi sanksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.