JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang peserta aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah golok oleh aparat kepolisian di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi 1812 mengatakan peserta itu bukan bagian dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami," kata Korlap aksi 1812 Rijal Kobar kepada wartawan di Tanah Abang, Jumat (18/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Karena menurut Rijal, dia tidak pernah mengimbau massa aksi 1812 untuk membawa sajam. "Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu," katanya.
Baca Juga: Polisi Sebut Massa Aksi 1812 Ada yang Bawa Ganja dan Sajam
Sejauh ini Rijal belum mendapatkan informasi detail mengenai peserta aksi yang kedapatan membawa sajam. "Saya juga belum dapat info," kata Rijal.
Peserta Aksi 1812 Membawa Sajam
Aparat kepolisian menangkap salah seorang peserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam (sajam) berupa golok untuk berunjuk rasa.
Peserta aksi 1812 yang berinisial MZ itu, ditangkap aparat kepolisian di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).
Namun MZ yang kedapatan membawa sajam tersebut membela diri. Menurutnya sajam yang dibawanya hanya untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.
MZ mengaku, sajam golok tersebut sengaja dibawanya dari rumah.
"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, kepada petugas kepolisian di lokasi, dikutip dari Tribunnews.
MZ yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) memang sudah meniatkan diri untuk ikut aksi 1812 yang digalang Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
"Mau sendiri pak, mau ikut saja, ikut pengamanan. Takut ada maling," kata pemuda pengangguran itu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tarik Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung
Ketika ditangkap, MZ memakai pakaian ala jawara serta membawa sebuah bendera FPI dan perguruan silat yang dipasangkan di sebilah bambu.
Di lengan kanannya ada atribut yang dipasang bahwa dirinya melakukan pengamanan saat aksi yang dilaksanakan di kawasan Monas beberapa waktu lalu.
"Ini (tanda di lengan kanan) pas waktu itu tugas pak. Bukan (anggota FPI) pak, ini (bendera FPI) beli pak. Simpatisan saja," ungkapnya.
Selanjutnya oleh petugas, MZ bersama yang lain didata dan diwajibkan untuk menjalani tes rapid sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.