JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerumunan di kegiatan yang dihadiri Pemimpin FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu berbuntut panjang.
Polda Jawa Barat telah menaikkan status proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak empat orang.
Baca Juga: Saling Balas Soal Kerumunan dengan Mahfud MD, Pernyataan Ridwan Kamil Dinilai Tidak Pantas
Bupati Bogor, Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta dua orang anggota FPI.
Usai diperiksa, Ridwan Kamil melontarkan pernyataan bahwa kasus kerumunan Riziew Shihab dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Pemimpin FPI tersebut sepulangnya dari Arab Saudi.
Yang dimaksud Ridwan Kamil adalah pernyataan Mahfud MD 9 November lalu yang mempersilakan penjemputan di Bandara Soekarno Hatta dengan tertib.
Pernyataan Ridwan Kamil lalu memicu saling balas komentar di media sosial antara kedua tokoh tersebut.
Apakah ini wujud saling menyalahkan antara pejabat publik.
Kita bahas bersama politisi PDI-P, Wayan Sudirta juga ada Dosen Komunikasi Politik Universitas Islam Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.
Serta Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.