KOMPAS.TV - Pasca reka ulang kasus penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti yang ditemukan di tempat-tempat kejadian.
Polisi membuka ruang kepada fakta baru, meski reka ulang telah dilakukan pada Senin dini hari (14/12) dan pemeriksaan telah dijadikan rangkaian fakta hukum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia punya serangkaian pekerjaan memeriksa kembali temuannya di lapangan dalam kasus penembakan 6 anggota FPI oleh polisi.
Dalam pemeriksaan di Komnas HAM, Jasa Marga telah memberi akses melihat kamera pemantau di sepanjang kejadian di jalan tol Jakarta Cikampek. Meski ada kamera pemantau yang tak berfungsi normal.
Kamera pemantau dianggap jadi barang penting untuk melihat kronologis kejadian saat iring-iringan mobil Rizieq Shihab hingga awal mula kejadian penembakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.