Wisatawan Ramai-Ramai Batal ke Bali, Pelaku Pariwisata Kecewa Berat Imbas SE Gubernur
Pelaku Pariwisata Bali: Seharusnya Saat Ini Momen Kami Mengais Rejeki tapi Malah Cancel
BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan wajib swab test bagi wisatawan yang hendak ke Bali dengan transportasi udara.
Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 Gubernur Bali tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Bagi wisatawan yang datang menaiki pesawat, perlu menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis test PCR, paling lama dua hari sebelum keberangkatan.
Sementara pengunjung yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama dua hari sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Wisatawan Ramai-Ramai Batal ke Bali, Pelaku Pariwisata Kecewa Berat Imbas SE Gubernur
Kebijakan Dikeluhkan
Kebijakan tersebut rupanya mendapat keluhan dari para ppelaku pariwisata di Bali. Mereka menyebut bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Bali itu sangat menghentak pelaku pariwisata Bali.
Bahkan, hanya dalam hitungan jam setelah dikeluarkannya peraturan tersebut, sudah banyak wisatawan yang batal liburan akhir tahun ke Bali.
Imbas kebijakan tersebut salah satunya dirasakan Nyoman Suharta, seorang pelaku pariwisata di Bali.
"Dalam hitungan jam sejak dikeluarkan banyak tamu yang cancel untuk liburan ke Bali," ungkap Suharta, Rabu (16/12/2020) dikutip dari Tribunbali.com.
Suharta menilai, keputusan tersebut dikeluarkan secara mendadak.
Sehingga, menurut dia, peraturan itu tidak memperhitungkan psikis masyarakat Bali yang sudah menunggu agar wisatawan berdatangan saat akhir tahun tiba.
"Bagi para wisatawan domestik lebih terkejut lagi setelah hitung-hitungan pengeluaran membatalkan berliburnya ke Bali," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pencanangan program 'We Love Bali' dari Kemenparekraf yang dilakukan bulan Oktober 2020 seakan mubazir.
"Masyarakat Bali dan tentunya juga wisatawan yang batal ke Bali tentu akan stres yang mana itu akan melemahkan imun dan menyebabkan terpapar virus. Semoga saja kekhawatiran ini tidak terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Bali Wajibkan Wisatawan Tes PCR dan Tes Cepat Antigen
Banyak Wisatawan Batal Berkunjung
Kekecewaan juga disampaikan oleh perkumpulan sopir pariwisata yang tergabung dalam United Bali Driver (UBD).
Mereka kecewa dengan kebijakan Gubernur Bali yang mewajibkan wisatawan membawa hasil swab test berbasis PCR saat ke Bali lewat jalur udara.
Para sopir menilai, kebijakan yang dikeluarkan itu terkesan mendadak, hanya tiga hari sebelum diterapkan secara resmi yakni 18 Desember 2020.
“Kalau kami pasti kecewa karena keluarnya mendadak. Masalah baru pun muncul, banyak wisatawan yang cancel menggunakan jasa kami. Dan mereka pindah ke daerah lain seperti Lombok,” kata Ketua UBD, Made Yogi Anantawijaya (35) saat dihubungi Rabu (16/12/2020) siang.
Dirinya mengaku, sebanyak 80 persen pengguna jasanya cancel mendadak begitu keluarnya kebijakan ini.
Sementara itu, untuk anggota UBD yang berjumlah 500 orang lebih, hampir 100 persen juga mengalami hal yang sama, dibatalkan wisatawan.
Yogi mengatakan, kekecewaan ini tak hanya dirasakan oleh penyedia jasa transportasi, namun juga oleh pelaku wisatawan lainnya termasuk hotel.
Padahal, sebelumnya Bali sudah bersiap-siap untuk menerima kedatangan wisatawan dengan berbagai acara seperti We Love Bali.
“Harapannya kan dengan acara seperti We Love Bali, kampanye Bali Bangkit, bisa menjadikan lebih baik. Tapi sekarang tiba-tiba ada kebijakan ini. Ibaratnya saat ini kami menanti hujan di musim kemarau, malah tidak jadi hujan. Seharusnya saat ini momen kami mengais rejeki tapi malah cancel,” katanya.
Baca Juga: Cerita di Balik Pembuatan Dinosaurus Viral: Digerakkan Orang dan Robot untuk Koleksi Jelang Nataru
Cancel Booking-an Hotel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.