KOMPAS.TV - Diperiksa lebih dari 12 jam, Ketua Umum FPI Shabri Lubis tolak diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab.
Meski menolak diperiksa sebagai saksi, hingga 15 Desember 2020 pagi Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar FPI masih berada di Polda Metro Jaya menunggu kelengkapan berkas sebelum nantinya dipulangkan.
Pengacara Ketua Umum FPI mengatakan bahwa Shabri Lubis dicecar sebanyak 60 pertanyaan oleh penyidik. Namun, banyak dari pertanyaan yang diajukan tersebut tidak dijawab oleh Shabri.
Polisi juga berencana menjadwalkan pemeriksaan Shabri Lubis sebagai saksi tersangka Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan dan penghasutan. Namun, hal itu ditolak dengan alasan keberatan.
Selain itu, penetapan tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan polisi terhadap Rizieq Shihab maupun Shabri Lubis dinilai janggal.
Lantaran pihak panitia acara telah membayar sanksi administrasi sebesar Rp 50 juta kepada Pemprov DKI Jakarta atas pelanggaran protokol kesehatan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.