Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan bahan baku pembuatan pil PCC di kampung Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Petugas menyita bahan ilegal seperti trihexks, cafein dan tranadol dengan total berat empat ton.
Warga kaget karena penggerebekan ini. Warga tak menyangka, gudang yang selama ini terkesan tidak ada aktivitas, ternyata dijadikan tempat menyimpan obat terlarang.
Di tempat terpisah, yakni di Majalengka, Jawa Barat, petugas gabungan Dinas Kesehatan dan Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya Polres Majalengka melakukan razia di sejumlah apotek. Dari hasil razia, petugas tidak menemukan pil PCC.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.