JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (11/12) perwakilan kuasa hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tersangka, Kapolda: Penyidik Akan Tangkap Rizieq
Perwakilan kuasa hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya pagi tadi.
Tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya berencana datang pada hari Senin, 14 Desember 2020 mendatang.
Namun karena ada perubahan status hukum, Aziz menyebutkan akan mengonfirmasi kepada penyidik perihal kapan jadwal pemeriksaan terbaru akan dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.