Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penyebaran konten pornografi yang melibatkan anak. Para pelaku ditangkap di Purworejo, Garut, dan Bogor.
Tiga orang tersangka yang diamankan mengaku menyebar konten pornografi melalui media sosial yang berafiliasi dengan jaringan internasional di 49 negara.
Polisi menyatakan memiliki barang bukti berupa 750 ribu foto dan video berkonten pornografi. Para pelaku berhubungan dengan beberapa grup sekaligus di media sosial untuk berbagi konten pornografi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.