JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ternyata pernah ditawari dukungan suara oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Pilpres 2009 silam.
Diketahui saat itu Jusuf Kalla (JK) mencalonkan diri sebagai calon presiden berpasangan dengan Wiranto sebagai calon wakil presiden.
JK menuturkan, ketika itu Rizieq Shihab datang ke kediamannya dan menyatakan akan mendukung jika JK bersedia membuat pernyataan sikap menjalankan syariat Islam bila terpilih menjadi presiden.
Baca Juga: Jusuf Kalla Blak-Blakan: Tak Sejalan dengan Jokowi Hingga Bicara Pencapresan dengan Anies Baswedan
“Dia (Rizieq) bilang, 'Saya akan mendukung Bapak asal ada pernyataan siap menjalankan syariat Islam'. Saya bilang saya tersinggung dengan perkataan habib. Syariat Islam apa yang tidak bisa dijalankan di Indonesia,” kata JK dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).
Sejak lahir, JK mengaku selalu melaksanakan syariat Islam. "Sama dengan habib dan temannya-temannya ini, kan melaksanakan syariat Islam,” sambungnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia tak pernah melarang syariat Islam dijalankan oleh umat Islam sehingga tak perlu lagi dimasukkan ke dalam undang-undang.
Kepada Rizieq, JK mengaku merasa tersinggung bila ada pihak yang berupaya memasukkan ketentuan agama yang ada di kitab suci ke dalam undang-undang atau peraturan daerah (perda).
Ia merasa upaya tersebut justru merendahkan kitab suci. Mendengar jawaban JK, Rizieq pun terdiam dan tak jadi mendukungnya pada Pilpres 2009.
“(Rizieq) Diam, dan karena itu kita tidak sepaham, sehingga jalan sendiri-sendiri. Silakan (Rizieq) mendukung siapa, saya tidak ada urusan,” tutur Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Sebenarnya Rizieq Shihab Orang yang Taat Hukum
Rizieq Dinilai Taat Hukum
Selain itu, JK juga menyinggung kasus Rizieq Shihab yang tengah ramai belakangan ini.
JK menyinggung Rizieq Shihab yang saat ini diminta datang oleh Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.