KOMPAS.TV - Sebuah resepsi pernikahan di Tasikmalaya, Jawa Barat, dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 . Penyelenggara tak memiliki izin dari satgas, meski resepsi diklaim digelar sesuai protokol kesehatan.
Resepsi yang didatangi Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, berlokasi di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi.
Panitia mengaku resepsi pernikahan digelar sesuai protokol kesehatan dan sudah diizinkan seorang Anggota Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.
Namun saat diminta menunjukan surat izin, panitia tak memilikinya.
Satgas pun membubarkan resepsi dan menemukan pelanggaran lain karena jumlah undangan yang datang melebih batas jumlah undangan selama pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.