Berkas salah satu anggota Saracen dinyatakan telah lengkap atau p-21. Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.
Berkas tersangka penyebar ujaran kebencian yang sudah lengkap adalah milik tersangka Sri Rahayu Ningsih. Dia ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada awal Agustus lalu karena mendistribusikan foto-foto dan tulisan berkonten SARA, penghinaan kepada presiden dan sejumlah partai, ormas, serta berita bohong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.