JAKARTA, KOMPAS.TV – Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan pasangan calon (Paslon) agar mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye.
Meski hari ini, Sabtu (5/12/2020) terakhir masa kampanye, namun setiap pelanggaran yang dilakukan tetap diberikan sanksi.
“Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Pesan Mahfud MD: Jangan Tumpahkan Semua Emosi
Mahfud menambahkan dari laporan yang didapat hingga hari ke-71 masa kampanye, ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.
Penyelenggara Pemilu telah menindak lanjuti sejumlah pelanggaran tersebut.
“Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ ujar Mahfud.
Ia berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Rumah Ibunda Digeruduk Massa, Mahfud MD: Itu Biadab
Biasanya, kata Mahfud MD, di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya.
Ia pun meminta para tim dan paslon untuk menutup masa kampanye dengan citra yang baik.
“Tolong dijaga. Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir,” ujar Mahfud MD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.