MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Pelaku penyimpangan lafal Azan Jihad di Majalengka, Jawa Barat, meminta maaf.
Mereka mengaku keliru, dan berjanji untuk tak mengulangi perbuatan yang sama.
Tujuh pelaku penyimpangan lafal Azan, menyampaikan permintaan maaf yang dibacakan langsung di Balai Desa Sadasri Kecamatan Argapura.
Para pelaku berharap pihak-pihak yang tersinggung dan umat islam secara umum, memaafkan perbuatan mereka, yang diakui dilakukan tanpa niat menyudutkan pihak tertentu.
Sementara itu, bupati majalengka, menyerahkan penyelidikan kasus lafal Azan Jihad ke polisi.
Bupati juga mengimbau warga tidak terprovokasi penyimpangan lafal azan jihad, yang videonya viral di media sosial, pada awal pekan ini.
Unggahan video penyimpangan lafal azan jihad di media sosial , dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Polisi pun bergerak, dan menangkap pemilik akun yang mengunggah dan menyebarkan video azan jihad, di Kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Selanjutnya, polisi meminta bantuan kemenkominfo, untuk menarik video dari dunia maya, agar tak meresahkan warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.