Penyanyi rap, Iwa Kusuma atau Iwa K, menangis saat dimintai keterangannya, dalam persidangan pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Bertempat di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Rabu (13/9) siang, terdakwa Iwa K mengakui telah menggunakan ganja sejak satu tahun terakhir, untuk menambah kepercayaan diri. Barang bukti seperti celana panjang dan sebuah bungkus rokok kretek berisi ganja, diperlihatkan jaksa penuntut dalam persidangan. Sejumlah barang bukti itu diakui saksi merupakan milik terdakwa Iwa K.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.