JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sebagai pelaksana harian atau PLH Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Kerumunan di Petamburan, Selain Pemimpin FPI Rizieq Shihab Polda Juga Panggil Menantunya Besok
Irwandi ditunjuk menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot akibat adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yakni kerumunan massa di acara FPI.
Sejak 25 November lalu, Irwandi ditunjuk sebagai PLH.
Selain Irwandi, sejumlah nama juga ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Tanah Abang dan Luran Petamburan yang ikut dicopot.
Sebelunya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih dari jabatannya.
Baca Juga: Wali Kota dan Sekda Dikabarkan Terpapar Covid, Ini Tanggapan Pemkot Malang
Pencopotan ini berdasarkan hasil audit inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai terkait adanya kerumunan yang terjadi di kediaman pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab di kawasan Petamburan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.