JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, biro hukum FPI dan menantu Rizieq juga akan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.
"Untuk jadwal besok, ada tiga yang kami jadwal pemanggilan. Pertama, biro hukumnya dari FPI; kedua, menantu RS inisial adalah HA; dan saudara RS kami jadwalkan besok," ujar Yusri kepada awak media, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: MER-C Sebut Hasil Swab Test Rizieq Shihab Sudah Keluar
Namun, Yusri belum dapat memastikan terkait kehadiran ketiga orang yang akan dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Ia berharap ketiganya dapat hadir sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum.
"Mudah-mudahan sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum untuk ini," tutur Yusri.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, pada Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Polisi Panggil Rizieq Shihab Terkait Acara FPI
Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.
Surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah memanggil tiga orang untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.