Dari agenda rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menegaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan kewajiban institusinya. Menurut Laode, tidak mungkin KPK membiarkan korupsi terjadi, padahal KPK mengetahuinya. Operasi tangkap tangan atau OTT yang sering dilakukan oleh KPK menjadi salah satu sorotan dari para Anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat lanjutan, Selasa (12/9) kemarin. Laode menilai, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menegakan hukum. Ia juga menolak anggapan OTT yang dilakukan KPK hanya recehan. Karena dibalik OTT itu, KPK mampu menyelamatkan potensi kerugian negara yang lebih besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.