Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan TNI mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 kilogram yang dilakukan jaringan narkotika Malaysia-Indonesia.
Narkotika jenis sabu seberat 10,39 kilogram diamankan BNN dari 5 orang pelaku sindikat narkotika internasional Malaysia Indonesia. Selain sabu, BNN juga menyita uang senilai Rp.1,65 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.