Polisi kembali menangkap seorang tersangka terkait ujaran kebencian. Tersangka yang ditangkap ini diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian saracen. Tersangka berinisial Asma Dewi ditangkap di kawasan Ciledug, Tengerang, Banten, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim.
Asma Dewi merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur Jakarta lalu. Ia diduga mengunggah postingan berisi ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan di akun media sosial.
Asma Dewi oleh polisi juga diduga mentransfer uang sebesar Rp 75 juta rupiah ke salah satu rekening NS, anggota inti jaringan Saracen. Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama PPATK masih mendalami aliran dana yang masuk ke rekening Saracen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.