Informasi terakhir yang disampaikan Dudung, setidaknya sudah 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
Dudung juga mengingatkan Rizieq dan FPI agar tidak mengganggu persatuan di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Ancaman Pangdam Jaya untuk Orang yang Kembali Pasang Baliho Rizieq Shihab: Pasti Kami Tangkap
Sebab, akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," kata Dudung.
Bahkan, Dudung menyebut lebih baik FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.
Baca Juga: FPI Sebut Rizieq Shihab Sudah Tes Swab dan Hasilnya Negatif Corona
Pangdam meminta FPI memahami aturan yang berlaku. Dudung menegaskan, aparat akan lebih tegas menindak FPI jika ormas tersebut kembali melanggar aturan.
Dudung menyebutkan, FPI tidak bisa seenaknya sendiri.
"Ke depan untuk imbauan kepada mereka, kami sampaikan biar mereka (FPI) paham tentang hukum yang berlaku," kata Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Buntut Bubarkan Deklarasi Tolak Kedatangan Rizieq Shihab, Ketua dan Anggota FPI Dijemput Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.