Kompas TV nasional hukum

Irjen Napoleon Ungkap Kedekatan Perantara Suap Djoko Tjandra dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR

Kompas.tv - 24 November 2020, 22:31 WIB
irjen-napoleon-ungkap-kedekatan-perantara-suap-djoko-tjandra-dengan-kabareskrim-dan-wakil-ketua-dpr
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengungkapkan kedekatan pengusaha Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Pol Listiyo Sigit dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Hal itu dilakukan saat Irjen Napoleon menjadi saksi di sidang lanjutan penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Dalam kesaksiannya Napoleon tidak percaya dengan kedekatan Tommy dengan Lisyo dan Azis. Namun untuk meyakinkan, Tommy menjelaskan soal acara yang digagas Lisyo dan menghubungi Aziz.

Baca Juga: Irjen Napoleon Ungkap Sudah Surati Kejagung 2 Kali untuk Penerbitan Red Notice Baru Djoko Tjandra

Awalnya Napoleon mengaku berkenalan dengan Tommy pada April 2020. Saat itu, Tommy mendatangi ruangannya didampingi dengan Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Tommy, sambung Napoleon, sempat meminta Prasetijo keluar ruangan. Alhasil, Tommy menceritakan soal status red notice Djoko Tjandra kepada Napoleon.

Menurut Napoleon, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra.

“Saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa joko? saya temannya jawab terdakwa," ujar Napoleon.

Baca Juga: MAKI Ungkap Peran Tommy Sumardi di Kasus Djoko Tjandra, Siapa Dia ?

Setelah menjelaskan maksud dan tujuan, Tommy panjang lebar berbicara soal kedekatannya dengan Listyo

Termasuk bagaimana Tommy menjadi coordinator dapur umum yang tersebar di enam titik di kota Jakarta yang dikelola oleh kabareskrim polri.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan )




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x