JAKARTA, KOMPAS TV - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan akan menangkap orang yang kembali memasang baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Pangdam Jaya di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta di Cililitan, Jakarta Timur, pada Senin (23/11/2020).
Dudung mengatakan pihaknya akan menggandeng aparat kepolisian dalam melaksanakan tindakan tegas tersebut terkait pemasangan baliho.
Baca Juga: Dinilai Abaikan Prokes Saat Nikahan Anak Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot Menag
“Sudah pasti, nanti dengan Kapolda, kami tangkap,” kata Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur,sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Senin (23/11/2020).
Dudung menambahkan, pihaknya dan aparat gabungan tidak hanya fokus menindak tegas poster Rizieq Shihab saja.
"Kami menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq saja. Kalau poster yang lain melanggar, kami akan turunkan," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Kedatangan Fadil ke Kodam Jaya untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.
Baca Juga: Copot Baliho Rizieq Shihab Dihadang FPI, Pangdam Jaya: Dia Ini Siapa, Organisasi Apa
Fadil mengatakan pihak kepolisian menginginkan adanya soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI yang semakin kuat.
"Jika itu terjalin dengan erat, Insya Allah masalah bisa kami hadapi dengan baik," ucap Fadil.
Sebelumnya, diberitakan pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab pada Jumat (20/11/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.