JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Agama Fachrul Razi memutasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sukana, pada hari ini, Senin (23/11/2020).
Sukana dicopot dari jabatannya karena dianggap abai menerapkan protokol kesehatan. Ia kemudian dimutasi menjadi penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Pangdam Jaya: TNI Copot Baliho Rizieq Shihab karena Satpol PP Dihadang FPI
"Sukana mulai hari ini tidak lagi diberi mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi jadi penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," kata Kamarudin melalui keterangan resminya, Senin (23/11/2020).
Kamarudin menjelaskan, pencopotan Sukana merupakan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi.
Keputusan itu sejalan dengan komitmen Menag dalam menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penularan virus corona.
"Ini merupakan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat menjalankan protokol kesehatan demi menghindari Covid-19 dalam melakukan pelayanan," ujarnya.
Baca Juga: Ulama Terkemuka Suriah Meninggal, Menag Fachrul dan Gubernur Anies Sampaikan Duka Mendalam
Namun demikian, kata Kamaruddin, pencopotan Sukana tak serta merta terjadi begitu saja. Tetapi, melalui proses investigasi yang dilakukan oleh tim Itjen Kementerian Agama.
Dari ivetigasi itu, hasilnya diketahui bahwa Sukana dianggap mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan tugas di acara akad nikah putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Najwa Syihab.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.