JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran resmi dilantik menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana.
Usai pelantikan Fadil menegaskan dua prinsip dasar terkait penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta. Pertama Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat, Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.
Baca Juga: Ini Perintah Kapolri untuk 8 Kapolda yang Baru Dilantik
"Jadi siapa pun yang akan menggangu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas dan akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras. Preventive strike," ujar Fadil di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Fadil menyatakan penegakan hukum dengan pencegahan keras yang akan dilakukan lantaran DKI Jakarta belum aman dari pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan 59 persen kasus Covid-19 terjadi di pulau Jawa, dan angka kasus positif Covid-19 terkonfirmasi berada di DKI Jakarta.
Tak hanya itu, rate of transmission (RT) Covid-19 di Jakarta masih di atas 1 yang artinya resiko orang tertular sangat tinggi.
Baca Juga: 2 Kapolda Dicopot Terkait Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Kompolnas: Mereka Ragu-Ragu Menindak
Kemudian mortality rate atau angka per populasi masih yang terbesar sesuai kasus yang teraktif sampai dengan saat ini.
Untuk itu Fadil mengimbau warga Jakarta untuk bersama-sama bersinergi menekan penyebaran virus corona di Ibu Kota.
"Berdasarkan data ini maka siapapun melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kita tindak dengan tegas," ujar Fadil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.