JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar membandingkan kerumunan yang terjadi di Petamburan dengan kerumunan pilkada di beberapa daerah di Indonesia.
Menurutnya, hal ini pantas dibandingkan lantaran keduanya sama-sama melanggar protokol kesehatan.
Ia menilai jika penindakan pelanggaran dalam pilkada tidak adil lantaran kepala daerah terkait tidak mendapat panggilan selayaknya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya.
"Saya tidak mendengar pencopotan kepada Kapolda Jawa Tengah, tidak ada pemanggilan terhadap Gubernur Ganjar, tidak ada pemanggilan terhadap Wali Kota Solo terkait dengan kerumunan mas Gibran pada bulan September," katanya kepada KompasTV, Rabu (18/11/2020).
Terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Aziz mengatakan jika telah melakukan langkah mitigasi berupa izin untuk menutup jalan di kawasan Petamburan.
Kendati demikian, massa yang datang ternyata di luar ekspektasi sehingga tak mengindahkan jaga jarak.
Untuk membahas lebih jauh terkait kerumunan pilkada serantak yang dipersoalkan FPI dan Gubernur DKI Anies Baswedan, simak dialog selengkapnya bersama Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar dan Wakil Ketua Barisan Rakyat Kawal Demokrasi, Barikade 98 Budi Hermansyah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.