JAKARTA, KOMPAS.TV - Perjanjian dagang besar, Regional Comphrehensive Economic Partnership (RCEP), akhirnya ditandatangani oleh 10 negara Asean dan 5 negara mitra setelah dibahas sejak tahun 2012.
RCEP merupakan blok perdagangan bebas terbesar di dunia.
RCEP atau kemitraan ekonomi komprehensif regional merupakan pakta perdagangan besar yang diusulkan oleh ASEAN akhirnya ditandatangani pada hari Minggu kemarin.
Dengan tujuan meningkatkan perdagangan di antara negara-negara anggotanya plus dengan mitra perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Baca Juga: Perdagangan RCEP Bebas Disepakati 15 Negara
Kesepakatan RCEP mencakup 2,2 miliar penduduk dari 15 negara dan menyumbang 30 persen produk domestik bruto global.
India menarik diri dari kesepakatan RCEP di tahun 2019, karena khawatir produsen domestiknya akan terpukul.
Kuncinya adalah posisi menentukan prestasi. The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) alias perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional adalah sejarah baru bagi ASEAN khususnya Indonesia.
Ruang lingkup RCEP ini bukan hanya perdagangan barang dan jasa, tetapi mencakup investasi, kerja sama ekonomi dan teknis, kekayaan intelektual, persaingan, penyelesaian sengketa, e-dagang, serta usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: Jokowi Hadiri KTT ASEAN-PBB dan KTT RCEP
Simak dialog selengkapnya bersama Juru Bicara Kementerian Perdagangan Fithra Faisal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.