KOMPAS.TV - Buntut dari penyelenggaraan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan anak pemimpin FPI Rizieq Shihab bukan hanya denda administratif sebesar Rp 50 juta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.
Pemanggilan Anies Baswedan ini tidak lama dari keluarnya keputusan Polri untuk mencopot dua kapoldanya yang dianggap tidak bisa menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya ini tak berselang lama setelah Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas penanganan corona atau Covid-19.
Presiden Jokowi meminta Panglima TNI, Kapolri, dan Satgas Covid-19 menindak tegas pihak yang melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Presiden Jokowi ingin pengawasan dan penegakkan aturan di lapangan dilakukan secara konkret, bukan sekadar imbauan.
Sejak kepulangan pemimpin FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi, dugaan pelanggaran protokol kesehatan sudah terjadi lebih dari satu kali, mulai dari kedatangan dan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, acara Maulid Nabi di Puncak, dan yang terakhir acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.