JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, mengatakan tanggung jawab penindakan terhadap kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin FPI, Rizieq Shihab, ada di tangan Satpol PP Pemprov DKI.
"Yang berhak menindak Satpol PP, sesuai dengan aturan," kata Doni seperti dikutip dari Kumparan.com.
Sebelumnya Satgas Covid-19 membenarkan adanya pembagian masker dan hand sanitizer untuk simpatisan yang datang dalam acara itu.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu terkait soal penindakan terhadap pelanggaran kerumunan, menurut Doni adalah kewenangan Satpol PP DKI.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai pembiaran acara yang mengundang kerumunan orang banyak bisa memancing ketidakpercayaan publik pada imbauan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
"Belakangan ini ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan kegiatan serupa tetapi seolah-olah dibiarkan, nah perlakuan diskriminatif inilah yang menurut saya pemerintah secara langsung melukai hati masyarakat," kata Trubus.
Menurut Trubus, masyarakat yang sudah 9 bulan patuh menerapkan protokol kesehatan kecewa dengan adanya pembiaran acara yang mengundang kerumunan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.